DJAKARTA TIMES Gubernur Jakarta telah mengejutkan ibukota tersebut dengan
menarik hukumannya karena menghujat Islam dalam beberapa menit setelah
diajukan.Pengacara Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sendiri mengakui bahwa dia bingung dengan keputusan kliennya.
"Adapun alasan penarikan kita belum tahu," kata pengacara Wayan Sudirta kepada Fairfax Media.Ahok, gubernur reformis yang populer, dipenjara selama dua tahun
setelah dia memberikan komentar selama kampanye pemilihannya bahwa
sebuah pengadilan di Jakarta ditemukan sebagai penghujatan.
Ahok telah memberi tahu bahwa mereka ditipu oleh musuh
politiknya yang menggunakan sebuah ayat di dalam Alquran untuk
memperdebatkan bahwa umat Islam seharusnya tidak memiliki pemimpin
non-Muslim.
Dia kemudian berulang kali meminta maaf namun ucapan tersebut juga
membebani dia dalam pemilihan gubernur pada bulan April, meski mendapat
persetujuan tinggi untuk penampilannya saat menjadi gubernur.
Hukuman penjara dua tahun itu jauh lebih keras daripada yang diminta
oleh jaksa penuntut, yang meminta hukuman penjara yang ditangguhkan
karena tuduhan yang lebih rendah untuk menghasut kebencian.
Hasil persidangan tersebut dipandang sebagai kemenangan bagi Islamisme
konservatif yang merayap di Indonesia dan nyala lilin yang menyala di
seluruh nusantara meratapi kejatuhan Ahok
DJAKARTA TIMES - AHOK SIAP MENJALANI HUKUMANYA DI JERUJI BESI
Hebatnya, penuntutan itu sendiri mengajukan banding, mengeluhkan
lima hakim telah mengabaikan permintaan mereka sehingga dia dinyatakan
bersalah atas tuduhan yang lebih rendah untuk menghasut kebencian."Jika ada beberapa alasan di balik penarikan itu ... saya belum tahu."Dikatakannya Ahok membela Pancasila, ideologi negara yang menekankan
kepercayaan tidak pada satu agama tapi dalam satu Tuhan, dan moto
nasional kesatuan dalam keragaman.Sebuah konferensi pers akan diadakan pada hari Selasa untuk menjelaskan keputusan Ahok.
Ahok dilaporkan telah membaca Alkitab dan menulis untuk kehidupan di balik jeruji besi."Siapa tahu, dia bisa menghasilkan tulisan berkualitas di penjara,
sama seperti (presiden pertama Indonesia) Sukarno," kata saudaranya Fify Lety Indra, seorang pengacara yang mewakili Ahok di pengadilan,
Bapak Sudirta mengatakan istri Fify and Ahok, Veronica Tan,
mendatanginya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Senin dan
menyampaikan bahwa mereka mempunyai informasi baru dari Ahok yang
mengindikasikan bahwa dia ingin menarik kembali permohonan banding
tersebut.
Dia mengatakan tim hukum telah meminta alasan, karena mereka memiliki
beberapa penjelasan yang harus dilakukan di depan pengadilan."Tapi karena kita berada di tengah ruang sidang, tidak pantas
membicarakan masalah dengan klien kita. Orang bisa mendengar kita."
"Kami tidak pernah berkomunikasi dengan mereka, tidak etis jika kita
melakukan intervensi. Jika mereka memutuskan untuk menarik diri daripada
ini tidak akan pergi ke Pengadilan Tinggi, selama mereka mundur sebelum
sebuah keputusan dibuat."Jaksa Agung Ali Mukartono mengatakan "Hari ini
kami belum menerima keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta
Utara, jadi jaksa kami belum memiliki posisi di sana, kami akan menunggu
perkembangannya nanti."Penarikan segera terjadi pada media sosial pada hari Senin malam,
dengan beberapa pengorbanan Ahok akan dikenang, sementara yang lain
mengatakan bahwa dia takut masuk penjara lebih dari dua tahun. seorang ahli hukum penghujatan di Indonesia,
mengatakan bahwa kasus Ahok menggambarkan banyak pertempuran di
Indonesia."Kasusnya bukan hanya pertempuran antara kelompok Islam dan negara
sekuler, tapi juga antara lembaga hukum saingan,"Kasus Ahok sekarang nampaknya telah jatuh ke dalam kekacauan ini, dan
seruan tersebut bisa menjadi pertempuran antara penuntut umum dan
pengadilan di Indonesia."jaksa biasanya hanya mengajukan banding atas kasus jika dianggap hukumannya kurang keras. "Dalam kasus Ahok, penuntut benar-benar hanya berusaha untuk
mempertahankan citranya, dan mungkin juga mengupayakan hukuman yang
ditangguhkan. pertempuran yang kemungkinan besar akan
dituntas oleh jaksa penuntut umum."Dia mengatakan jika Pengadilan Tinggi menjaga Ahok bersalah karena menghujat, sebenarnya bisa meningkatkan hukumannya."Mungkin
satu-satunya yang menghentikan pengadilan untuk melakukannya adalah
citra internasional pengadilan Indonesia, namun mungkin persaingan
institusi domestik merupakan faktor yang lebih berpengaruh daripada
opini internasional."
0 comments:
Post a Comment