Monday, May 22, 2017

DJAKARTA TIMES - AHOK MENCABUT KEMBALI SURAT PERMOHONAN BANDING


DJAKARTA TIMES Gubernur  Jakarta telah mengejutkan ibukota tersebut dengan menarik hukumannya karena menghujat Islam dalam beberapa menit setelah diajukan.Pengacara Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sendiri mengakui bahwa dia bingung dengan keputusan kliennya. 

"Adapun alasan penarikan kita belum tahu," kata pengacara Wayan Sudirta kepada  Fairfax Media.Ahok, gubernur reformis yang populer, dipenjara selama dua tahun setelah dia memberikan komentar selama kampanye pemilihannya bahwa sebuah pengadilan di Jakarta ditemukan sebagai penghujatan. 

Ahok telah memberi tahu  bahwa mereka ditipu oleh musuh politiknya yang menggunakan sebuah ayat di dalam Alquran untuk memperdebatkan bahwa umat Islam seharusnya tidak memiliki pemimpin non-Muslim. 

Dia kemudian berulang kali meminta maaf namun ucapan tersebut juga membebani dia dalam pemilihan gubernur pada bulan April, meski mendapat persetujuan tinggi untuk penampilannya saat menjadi gubernur. 

Hukuman penjara dua tahun itu jauh lebih keras daripada yang diminta oleh jaksa penuntut, yang meminta hukuman penjara yang ditangguhkan karena tuduhan yang lebih rendah untuk menghasut kebencian. 

Hasil persidangan tersebut dipandang sebagai kemenangan bagi Islamisme konservatif yang merayap di Indonesia dan nyala lilin yang menyala di seluruh nusantara meratapi kejatuhan Ahok 

DJAKARTA TIMES - AHOK SIAP MENJALANI HUKUMANYA DI JERUJI    BESI

 

Hebatnya, penuntutan itu sendiri mengajukan banding, mengeluhkan  lima hakim telah mengabaikan permintaan mereka sehingga dia dinyatakan bersalah atas tuduhan yang lebih rendah untuk menghasut kebencian."Jika ada beberapa alasan di balik penarikan itu ... saya belum tahu."Dikatakannya Ahok membela Pancasila, ideologi negara yang menekankan kepercayaan tidak pada satu agama tapi dalam satu Tuhan, dan moto nasional kesatuan dalam keragaman.Sebuah konferensi pers akan diadakan pada hari Selasa untuk menjelaskan keputusan Ahok.  

Ahok dilaporkan telah membaca Alkitab dan menulis untuk  kehidupan di balik jeruji besi."Siapa tahu, dia bisa menghasilkan tulisan berkualitas di penjara, sama seperti (presiden pertama Indonesia) Sukarno," kata saudaranya Fify Lety Indra, seorang pengacara yang mewakili Ahok di pengadilan,  

Bapak Sudirta mengatakan istri Fify and Ahok, Veronica Tan, mendatanginya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Senin dan menyampaikan bahwa mereka mempunyai informasi baru dari Ahok yang mengindikasikan bahwa dia ingin menarik kembali permohonan banding tersebut.
Dia mengatakan tim hukum telah meminta alasan, karena mereka memiliki beberapa penjelasan yang harus dilakukan di depan pengadilan."Tapi karena kita berada di tengah ruang sidang, tidak pantas membicarakan masalah dengan klien kita. Orang bisa mendengar kita."
"Kami tidak pernah berkomunikasi dengan mereka, tidak etis jika kita melakukan intervensi. Jika mereka memutuskan untuk menarik diri daripada ini tidak akan pergi ke Pengadilan Tinggi, selama mereka mundur sebelum sebuah keputusan dibuat."Jaksa Agung Ali Mukartono mengatakan  "Hari ini kami belum menerima keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, jadi jaksa kami belum memiliki posisi di sana, kami akan menunggu perkembangannya nanti."Penarikan segera terjadi pada media sosial pada hari Senin malam, dengan beberapa pengorbanan Ahok akan dikenang, sementara yang lain mengatakan bahwa dia takut masuk penjara lebih dari dua tahun. seorang ahli hukum penghujatan di Indonesia, mengatakan bahwa kasus Ahok menggambarkan banyak pertempuran di Indonesia."Kasusnya bukan hanya pertempuran antara kelompok Islam dan negara sekuler, tapi juga antara lembaga hukum saingan,"Kasus Ahok sekarang nampaknya telah jatuh ke dalam kekacauan ini, dan seruan tersebut bisa menjadi pertempuran antara penuntut umum dan pengadilan di Indonesia."jaksa biasanya hanya mengajukan banding atas kasus jika dianggap hukumannya kurang keras. "Dalam kasus Ahok, penuntut benar-benar hanya berusaha untuk mempertahankan citranya, dan mungkin juga mengupayakan hukuman yang ditangguhkan. pertempuran yang kemungkinan besar akan dituntas oleh jaksa penuntut umum."Dia mengatakan jika Pengadilan Tinggi menjaga Ahok bersalah karena menghujat, sebenarnya bisa meningkatkan hukumannya."Mungkin satu-satunya yang menghentikan pengadilan untuk melakukannya adalah citra internasional pengadilan Indonesia, namun mungkin persaingan institusi domestik merupakan faktor yang lebih berpengaruh daripada opini internasional."

0 comments:

Post a Comment