Wednesday, May 10, 2017

DJAKARTA TIMES - DJAROT SIAP MENJAMIN PENAHAAN AHOK




DJAKARTA TIMES - Meski dipromosikan untuk sementara menjadi gubernur di Jakarta setelah pemenjaraan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kemarin, mantan wakil gubernur, Djarot Saiful Hidayat, masih termasuk di antara banyak orang Indonesia yang merasa bahwa hukuman dua tahun yang berat diberikan kepada Ahok setelah dia ditemukan. Bersalah pada akhir kasus penghujatan adalah ketidakadilan yang serius. Bahkan, Djarot bahkan tidak tersenyum begitu saat ditunjuk sebagai gubernur kemarin sore.

Tampaknya Djarot masih lebih memilih bekerja sama dengan Ahok sebagai wakil gubernurnya, terbukti dengan niatnya yang berani untuk bertindak sebagai penjamin pembebasan kedua dari penjara.

"Jika terjadi sesuatu [setelah Ahok dibebaskan dari penjara], saya akan menjadi penjamin. Ini adalah jaminan yang lengkap. Jika ada yang terjadi, saya akan dipenjara, "kata Djarot, seperti dikutip Kompas kemarin.

Djarot mengatakan bahwa dia telah mengajukan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang memberikan hukuman Ahok, meminta kebebasan Ahok.

Namun, seandainya permintaannya diberikan, Djarot mengaku tidak tahu apakah Ahok masih bisa dipulihkan sebagai gubernur selama sisa masa jabatan mereka bersama."Itu sampai ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Istilah Ahok dan Djarot secara resmi berakhir pada bulan Oktober 2017, setelah itu mereka akan digantikan oleh pemenang pemilihan gubernur Jakarta yang baru saja disahkan, Gubernur terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur terpilih Sandiaga Uno.

Penangguhan penahanan dimungkinkan bagi tersangka kriminal atau terdakwa berdasarkan Pasal 31 KUHAP, dengan syarat mereka yang diberi kebebasan harus membayar uang jaminan atau memiliki penjamin yang menjamin bahwa mereka tidak

0 comments:

Post a Comment