Friday, August 4, 2017

DJAKARTA TIMES - BANYAK PARA ARTIS YANG TERLIBAT DI KASUS NARKOBA



DJAKARTA TIMES - Pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia menambah daftar gelap industri hiburan di Indonesia. Keduanya ditangkap di tempat tinggal mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan karena memiliki zat psikotropika tipe dumolid 

Tora Sudiro ke Restu Sinaga, Artis Mengkonsumsi Dumolid Selebriti pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia menambah daftar gelap industri hiburan di Indonesia. Keduanya ditangkap di tempat tinggal mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan karena memiliki zat psikotropika tipe dumolid. 


Menurut Kepala Humas BNN, AKBP Sulistyan Driatmoko, dumolid termasuk tipe IV psikotropika. Dumolid adalah obat yang sudah lama digunakan untuk perawatan medis.Sedangkan spesialis psikiatri, Benny Ardjil menyebutkan bahwa dumolid diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan tidur atau insomnia.Obat ini tidak dijual bebas karena harus melalui resep dokter. Sebab, jika digunakan sembarangan, obat ini akan memiliki efek kontradiktif. 


Namun, Tora dan Mieke bukan selebriti pertama yang menggunakan zat psikotropika tipe dumolid. Ridho Rhoma dan Restu Sinaga telah tertangkap dalam kasus pertama. 


Prediksilangsung.com - Selebriti pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia menambah daftar gelap industri hiburan di Indonesia. Keduanya ditangkap di tempat tinggal mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan karena memiliki zat psikotropika tipe dumolid.Menurut Kepala Humas BNN, AKBP Sulistyan Driatmoko, dumolid termasuk tipe IV psikotropika. Dumolid adalah obat yang sudah lama digunakan untuk perawatan medis. 

 Sedangkan spesialis psikiatri, Benny Ardjil menyebutkan bahwa dumolid diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan tidur atau insomnia.Obat ini tidak dijual bebas karena harus melalui resep dokter. Sebab, jika digunakan sembarangan, obat ini akan memiliki efek kontradiktif. 

Namun, Tora dan Mieke bukan selebriti pertama yang menggunakan zat psikotropika tipe dumolid. Ridho Rhoma dan Restu Sinaga telah tertangkap dalam kasus pertama.Putra pedang legendaris Rhoma Irama tertangkap pada akhir Maret di wilayah Jakarta Barat. Pada saat penangkapan, bukti yang didapat dari Ridho sama dengan Tora yaknti dumolid sebanyak dua titik. 

Selain itu, Ridho ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan bukti yang disita oleh polisi adalah paket sabu yang baru dibeli dan Rp1,8 juta tunai. 

Satuan Deteksi Kepolisian Jakarta Barat menangkap Ridho di sebuah hotel di daerah Pesing. Karena itu, Ridho harus terjebak dalam kasus hukum dan mendekam di penjara.Sebelum Ridho, setahun yang lalu, aktor Restu Sinaga ditangkap atas tuduhan kasus penyalahgunaan narkotika. Restu ditangkap di Jakarta pada Juni 2016. 

Restu diamankan dengan bukti ganja 10,75 gram, 17 butir dumolid dan 26 pil happy five.Oleh karena itu, Restu menjerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

0 comments:

Post a Comment