Wednesday, August 9, 2017

DJAKARTA TIMES- KPK GELEDAH KANTOR KEPALA DINAS PEKERKJAAN UMUM BENGKALIS




DJAKARTA  TIMES  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian terhadap seorang pejabat Kota Dumai, juru bicara Febri Diansyah mengatakan. "Tindakan sedang dilakukan oleh tim investigasi di Riau

 

Febri mengatakan bahwa permintaan larangan bepergian telah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Dia tidak mengungkapkan nama petugas yang dikenai larangan tersebut atau kasus yang sedang diselidiki.

 

Kantor Imigrasi Pekanbaru sebelumnya mengungkapkan bahwa ada permintaan untuk larangan bepergian  Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir.

 

Syafwan, Kepala Kantor Urusan Agama Kota Dumai telah mengkonfirmasi informasinya. Akibatnya, Syafwan mengatakan, Nasir tidak bisa meninggalkan Indonesia untuk haji pada hari Sabtu.

 

Muhammad Nasir tidak segera menanggapi permintaan komentar. Ia diresmikan sebagai sekretaris daerah Kota Dumai pada bulan Februari. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, Riau.

0 comments:

Post a Comment