Saturday, August 12, 2017

DJAKARTA TIMES - SAKSI KUNCI KASUS E-KTP " JOHANES MARLIEM " TELAH MENINGGAL DI AMERIKA


DJAKARTA  TIMES - Johannes Marliem, saksi kunci dalam kasus korupsi dalam pengadaan kartu identifikasi elektronik (e-ID), telah meninggal pada hari Kamis (8/10/2017) di Amerika Serikat. Desas-desus beredar bahwa Johannes bunuh diri di sebuah rumah yang ia sewa di kompleks perumahan elit Los Angeles seharga US $ 25.000 per bulan. 

Sehubungan dengan kabar kematian Johannes, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi bahwa salah satu saksi yang terkait dengan kasus korupsi kartu e-KTP, Johannes Marlien, telah meninggal di Amerika Serikat. 

"Memang benar bahwa Johannes Marliem telah meninggal, tapi kami belum dapat informasi rinci karena kematiannya terjadi di AS," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK di Jakarta,Febri mengatakan bahwa rincian kasus kematian Johannes Marliem ditangani oleh pihak berwenang AS. 

Dia juga memastikan bahwa penyelidikan kasus KTP-e akan berlanjut karena penyidik ​​telah mengumpulkan bukti kuat terkait kasus tersebut.Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LCC Amerika Serikat, penyedia layanan teknologi biometrik. 

Johannes dicurigai telah mencatat bukti mengenai proses pembahasan anggaran proyek pengadaan e-KTP, termasuk dengan Ketua DPR Setya Novanto yang saat itu menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.Dalam dakwaan JPU terhadap Irman dan Sugiharto, Johanes Marliem juga menerima $ 14,88 juta dan Rp25,24 miliar sehubungan dengan proyek senilai Rp5,95 triliun.

0 comments:

Post a Comment