DJAKARTA TIMES - Johannes Marliem, saksi kunci dalam kasus korupsi dalam pengadaan kartu
identifikasi elektronik (e-ID), telah meninggal pada hari Kamis
(8/10/2017) di Amerika Serikat. Desas-desus beredar bahwa Johannes bunuh diri di sebuah rumah yang ia
sewa di kompleks perumahan elit Los Angeles seharga US $ 25.000 per
bulan.
Sehubungan dengan kabar kematian Johannes, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi bahwa salah satu saksi yang terkait
dengan kasus korupsi kartu e-KTP, Johannes Marlien, telah meninggal di
Amerika Serikat.
"Memang benar bahwa Johannes Marliem telah meninggal, tapi kami belum
dapat informasi rinci karena kematiannya terjadi di AS," kata juru
bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK di Jakarta,Febri mengatakan bahwa rincian kasus kematian Johannes Marliem ditangani oleh pihak berwenang AS.
Dia juga memastikan bahwa penyelidikan kasus KTP-e akan berlanjut
karena penyidik telah mengumpulkan bukti kuat terkait kasus tersebut.Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LCC Amerika Serikat, penyedia layanan teknologi biometrik.
Johannes dicurigai telah mencatat bukti mengenai proses pembahasan
anggaran proyek pengadaan e-KTP, termasuk dengan Ketua DPR Setya Novanto
yang saat itu menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.Dalam
dakwaan JPU terhadap Irman dan Sugiharto, Johanes Marliem juga menerima
$ 14,88 juta dan Rp25,24 miliar sehubungan dengan proyek senilai Rp5,95
triliun.
0 comments:
Post a Comment