Friday, August 4, 2017

DJAKARTA TIMES - BANYAK PARA ARTIS YANG TERLIBAT DI KASUS NARKOBA



DJAKARTA TIMES - Pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia menambah daftar gelap industri hiburan di Indonesia. Keduanya ditangkap di tempat tinggal mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan karena memiliki zat psikotropika tipe dumolid 

Tora Sudiro ke Restu Sinaga, Artis Mengkonsumsi Dumolid Selebriti pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia menambah daftar gelap industri hiburan di Indonesia. Keduanya ditangkap di tempat tinggal mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan karena memiliki zat psikotropika tipe dumolid. 


Menurut Kepala Humas BNN, AKBP Sulistyan Driatmoko, dumolid termasuk tipe IV psikotropika. Dumolid adalah obat yang sudah lama digunakan untuk perawatan medis.Sedangkan spesialis psikiatri, Benny Ardjil menyebutkan bahwa dumolid diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan tidur atau insomnia.Obat ini tidak dijual bebas karena harus melalui resep dokter. Sebab, jika digunakan sembarangan, obat ini akan memiliki efek kontradiktif. 


Namun, Tora dan Mieke bukan selebriti pertama yang menggunakan zat psikotropika tipe dumolid. Ridho Rhoma dan Restu Sinaga telah tertangkap dalam kasus pertama. 


Prediksilangsung.com - Selebriti pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia menambah daftar gelap industri hiburan di Indonesia. Keduanya ditangkap di tempat tinggal mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan karena memiliki zat psikotropika tipe dumolid.Menurut Kepala Humas BNN, AKBP Sulistyan Driatmoko, dumolid termasuk tipe IV psikotropika. Dumolid adalah obat yang sudah lama digunakan untuk perawatan medis. 

 Sedangkan spesialis psikiatri, Benny Ardjil menyebutkan bahwa dumolid diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan tidur atau insomnia.Obat ini tidak dijual bebas karena harus melalui resep dokter. Sebab, jika digunakan sembarangan, obat ini akan memiliki efek kontradiktif. 

Namun, Tora dan Mieke bukan selebriti pertama yang menggunakan zat psikotropika tipe dumolid. Ridho Rhoma dan Restu Sinaga telah tertangkap dalam kasus pertama.Putra pedang legendaris Rhoma Irama tertangkap pada akhir Maret di wilayah Jakarta Barat. Pada saat penangkapan, bukti yang didapat dari Ridho sama dengan Tora yaknti dumolid sebanyak dua titik. 

Selain itu, Ridho ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan bukti yang disita oleh polisi adalah paket sabu yang baru dibeli dan Rp1,8 juta tunai. 

Satuan Deteksi Kepolisian Jakarta Barat menangkap Ridho di sebuah hotel di daerah Pesing. Karena itu, Ridho harus terjebak dalam kasus hukum dan mendekam di penjara.Sebelum Ridho, setahun yang lalu, aktor Restu Sinaga ditangkap atas tuduhan kasus penyalahgunaan narkotika. Restu ditangkap di Jakarta pada Juni 2016. 

Restu diamankan dengan bukti ganja 10,75 gram, 17 butir dumolid dan 26 pil happy five.Oleh karena itu, Restu menjerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

DJAKARATA TIMES - TORA SUDIRO MEMILIKI 30 OBAT PSIOTERAFI




DJAKARTA TIMES - Polisi Jakarta Selatan menangkap aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia di rumah mereka di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis karena dilaporkan memiliki 30 pil obat psikotropika. Divisi narkotika polisi telah menyelidiki pasangan tersebut selama tiga minggu.Berbeda dengan Tora Sudiro, polisi tidak menetapkan status tersangka pada istrinya, Mieke Amalia. Sebab, Mieke hanya sebagai pengguna dan tidak terbukti memiliki obat keras itu. 


"Istrinya hanya mempergunakan saja, kita kembalikan pada keluarga dalam waktu 1x24 jam," kata Vivick di Mapolres Jaksel

 

Kapolres Jakarta Selatan Sr. Comr. Iwan Kurniawan mengatakan, polisi akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan melakukan tes urine.

 

"Kami menemukan 30 pil dan sedang memeriksa isinya. Kami akan jelaskan lagi setelah kami mendapatkan hasilnya, "kata Iwan.

 

Dia mengatakan bahwa polisi telah menggeledah rumah pasangan tersebut mulai pukul 10 pagi pada hari Kamis sehubungan dengan kasus lain dan menemukan selundupan tersebut.

Thursday, August 3, 2017

DJAKARTA TIMES - TORA SUDIRO TERLIBAT KASUS NARKOBA (DUNOLID)



DJAKARTA TIMES -Tora Sudiro, seorang aktor yang terkenal karena perannya sebagai Indro di 'Warkop DKI' baru-baru ini, remake Mieke Amalia, ditangkap hari ini setelah Polisi Jakarta Selatan melakukan serangan narkotika di rumah mereka di Tangerang Selatan.

 

Tora dan Mieke ditahan dan dikenai tes urine. Menurut polisi, keduanya diuji positif untuk konsumsi dumolid, obat psikoaktif yang mengandung nitrazepam yang biasanya diresepkan untuk penderita insomnia.

 

Dumolid tidak ilegal di Indonesia, tapi memang membutuhkan resep. Ada beberapa kejadian obat yang pernah disalahgunakan di Indonesia di masa lalu.

 

Polisi mengatakan mereka juga menyita 30 pil dumolid dari kediaman Tora dan Mieke. Mereka tidak mengatakan jika mereka menemukan bentuk obat apapun selama penggerebekan tersebut.

 

Penangkapan mereka datang sebagai pelanggaran hukum sebelumnya. Hal ini juga cukup tepat untuk Tora, yang membintangi sekuel 'Warkop DKI', yang dijadwalkan rilis pada awal September.

Wednesday, August 2, 2017

DJAKARTA TIMES - 5 ORANG OTT DALAM KASUS DI PAMEKASAN




DJAKARTA TIMES -Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rabu malam 2 Agustus 2017, menetapkan lima orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangaan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur. KPK juga mengamankan uang Rp 250 juta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Angaran Desa‎.


Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Polda Jawa Timur, 10 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh tim satgas KPK, ‎akhirnya 5 orang ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana angaran desa‎.


Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, lima orang tersebut yaitu, Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, Kepala inspektorat Sujipto Utomo, Kepala Desa Dasok kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi dan‎ Staf Inspektorat Pamekasan Noer Solehoddin.


Kasus ini, dianggap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berbeda dari kasus sebelumnya. Pasalnya, uang suap yang diberikan lebih besar dari pagu proyek yang digarap oleh Desa Dasok, yaitu 100 juta rupiah.

DJAKARTA TIMES - KETUA DPR SETYA NOVANTO KASUS E-KTP DALAM PENYELIDIKAN KPK




DJAKARTA  TIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertanyakan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Penyidik ​​akan menggali lebih dalam lagi dugaan penyalahgunaan pimpinan Partai Golkar sebagai anggota DPR dalam proses penganggaran proyek senilai Rp5,9 triliun. "Kami akan mengumumkan rincian tentang jadwal pertanyaan tersangka dan saksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kemarin, 27 Juli. 


KPK telah merencanakan untuk menanyai Setya Novanto untuk pertama kalinya minggu ini. Sejak awal pekan lalu, penyidik ​​hanya memeriksa beberapa saksi dan dua narapidana dalam KTP, Irman dan Sugiharto, sekaligus mencurigai Andi Agustinus alias Andi Narogong.
 

KPK juga mengajukan larangan bepergian atas keponakan Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi. Sebelumnya dalam sidang persidangan, Irvanto disebut-sebut sebagai direktur konsorsium yang memenangkan lelang proyek e-KTP.
 

Pengacara Setya Firman Wijaya mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan praperadilan dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengkritik penilaian KPK dalam menamai kliennya sebagai tersangka.

DJAKARTA TIMES- KEPALA KEJAKSAAN TINGGI PAMEKESAN DAN KEPALA INSPEKTORAT DI TANGKAP KPK





DJAKARTA TIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri setempat, Rabu 
Selain menyegel kedua kantor tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah pejabat dan saat ini berada di Markas Besar Polda Pamekasan. Saat melakukan penyegelan, KPK dibantu oleh petugas Polisi Resort Pamekasan. 
"Maaf saya tidak dapat memberikan penjelasan mengenai hal ini, karena ini adalah domain KPK, jelas ada juga beberapa pejabat yang diperiksa oleh KPK saat ini," kata Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Polisi Nuwo Hadi Nugroho di Kepolisian Pamekasan. Markas Besar, Rabu siang. 
Sementara terkait dengan penyegelan dua kantor tersebut, yaitu Dinas Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Pamekasan, belum ada petugas resmi dari kedua instansi tersebut yang bersedia memberikan konfirmasi terkait penyegelan. 
"Sedangkan untuk orang yang ditangkap, ada dua orang yang memakai seragam KPK. Saya tidak tahu banyak tentang ini," kata salah satu staf Pemkab Pamekasan di kantor, Jauhari.

Tuesday, August 1, 2017

DJAKARTA TIMES - KASUS PENGELAPAN LAHAN MILIK NEGARA BURHANUDDIIN HARUS DI PERIKSA KPK



DJAKARTA TIMES - Kantor Kejaksaan Sulawesi Selatan telah menamai tersangka $ 18 miliar (US $ 1,35 juta) karena diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam penjualan tanah negara. 

Asisten Kejati Special Task Force Utoto mengatakan pada hari Kamis bahwa Burhanuddin telah mengeluarkan izin prinsip, yang ditujukan untuk penggunaan transmigrasi, untuk keperluan industri di lahan negara di Laikang, Mangarabombang, Takalar. 

Tugas mengatakan 150 hektar lahan dijual seharga Rp 18,5 miliar kepada perusahaan konstruksi Karya Insan Cirebon, yang menggunakannya untuk keperluan industri pada tahun 2015. Tanah tersebut telah digunakan sebagai daerah transmigran sejak tahun 1999. 

"Sebagai bupati, tersangka menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan izin prinsip kepada Karya Insan Cirebon untuk pengembangan kawasan industri berat di desa Laikang dan Got, karena tanah tersebut dialokasikan untuk transmigran," kata Task. 

Burhanuddin, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Desember, adalah tersangka keempat yang disebutkan dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kepala distrik Mangarabombang Muhammad Noer Utary, kepala desa Laikang Sila Laidi dan sekretarisnya, Andi Sose, diberi nama tersangka karena diduga menjual tanah negara dengan memanipulasi statusnya, dengan mengklaim bahwa tanah tersebut milik masyarakat setempat.


 Istri Burhanuddin dan anak-anaknya juga telah diinterogasi karena ditengarai menuai keuntungan finansial akibat dugaan korupsi. Status mereka tetap menjadi saksi

DJAKARTA TIMES - TEROR NOVEN SEMOGA SEGERA DAPAT DI SELESAIKAN SETELAH PERTEMUAN PREDISEN-KALPORI DAN KPK




DJAKARTA TIMES - Polisi Jakarta adalah serangan asam terhadap penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (Novel Baswedan), yang saat ini berada di bawah tanggung jawab Kapolda yang baru diangkat, Insp. Jenderal Idham Azis.
 

Seratus hari telah berlalu sejak Novel diserang dengan asam, dan polisi belum mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.Idham Azis menggantikan mantan Kapolda DKI Jakarta Insp. Jenderal Mochamad Iriawan.
 

Sebelumnya pada hari Kamis, 20 Juli Iriawan secara pribadi membantah bahwa transfernya tidak terkait dengan penyelidikan atas serangan Novel Baswedan."Saya harap Kapolda yang baru diangkat akan bisa mengatasi penyebabnya," kata Iriawan.
 

Kasus pidana tinggi lainnya adalah antara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Firza Husein. Polisi belum bisa menangkap Rizieq karena Arab Saudi.

Idham Azis dikenal sebagai petugas polisi yang berhasil menahan pemimpin teroris Malaysia. Azahari kembali pada tahun 2005. Pada tahun 2009, Idham diangkat sebagai Direktur Investigasi Pidana Umum di Polda Metro Jakarta.

DJAKARTA TIMES - KPK POLISI AKAN MENEMANI NOVEL KE SINGAPURA



DJAKARTA  TIMES Kepala badan antigraft negara tersebut mengatakan pada hari Senin  bahwa dia akan menemani penyidik ​​polisi ke Singapura untuk bertemu dengan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara "Saya akan menemani tim [polisi] dalam perjalanan mereka ke Singapura," kata Agus Rahardjo, ketu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 

Novel, penyidik ​​senior KPK, mengalami luka bakar serius setelah kedua penyerang tersebut melemparkan asam padanya. Polisi telah melakukan penyelidikan yang berkepanjangan mengenai kasus ini, meski sejauh ini telah membuat kemajuan. Novel segera terbang ke Singapura untuk perawatan setelah serangan tersebut, di mana dia menjalani operasi mata dan saat ini sedang dalam pemulihan.
 

Pejabat KPK sedang menyelidiki kasus korupsi tingkat tinggi seputar pengadaan kartu identitas elektronik, yang dikenal dengan e-KTP, di mana puluhan pejabat tinggi pemerintah dan anggota parlemen diduga terlibat. Menurut Agus, belum ada tanggal yang dijadwalkan untuk berwisata ke Singapura."Terkait penyelidikan di Singapura, keputusannya tidak sepenuhnya sampai ke KPK." Kami juga bergantung pada masukan dari dokter yang merawat Novel, "kata ketua.
 

Kepala Polisi Nasional Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa dia akan mengirim sebuah tim ke Singapura untuk berbicara dengan Novel dan mengklarifikasi pernyataan penyidik ​​antigaft ke media asing, di mana dia menyatakan kecurigaan bahwa seorang jenderal polisi mungkin terlibat dalam serangan terhadap dia ."Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengirim tim secepat mungkin ke Singapura, karena kami ingin bertanya kepada Novel apakah klaimnya adalah fakta atau hanya berdasarkan kecurigaan," kata Tito. 

Novel mengatakan bahwa dia menerima informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat dalam serangan tersebut, yang membuatnya percaya bahwa tidak ada kemajuan dalam penyelidikan yang akan dilakukan.
"Jika keterlibatan jenderal polisi didasarkan pada rumor, saya menyesal telah muncul ke ranah publik karena akan berdampak negatif terhadap citra polisi," kata Tito.Novel juga menyatakan  dapat menimbulkan situasi yang tidak bersahabat antara polisi dan KPK, meskipun sebagai pemimpin kita  berkomitmen untuk bekerja sama seperti kita dapat




Monday, July 31, 2017

DJAKARATA TIMES - APAKAH PERWIRA TINGGI ADA YANG TERLIBAT DALAM KASUS NOVEL BASWEDAN




DJAKARTA TIMES - Kepolisian Nasional meminta Novel Baswedan yang menjadi korban serangan air asam untuk menyerahkan nama-nama perwira tinggi yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. Seperti diketahui, Novel Baswedan telah menyebutkan adanya pejabat tinggi yang diduga menjadi salah satu aktor di balik serangan terhadapnya.
 

Kepala Divisi Humas Polri Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bahwa tidak ada informasi kepada penyidik ​​tentang nama-nama perwira tinggi yang diduga terlibat dalam serangan Novel tersebut.,"Tidak ada nama yang diajukan [ke penyidik]," kata Argo di Jakarta Utara,
 

Argo menilai bahwa informasi tentang nama-nama perwira tinggi yang dicurigai terlibat dalam kasusnya perlu dibuktikan benar, kemudian dilaporkan dalam Laporan Investigasi (BAP).
 

"Apakah ini masalah atau fakta hukum? Jika itu adalah sebuah masalah, maka kita melakukan penyelidikan, apakah itu fakta hukum, di mana buktinya? Siapakah orangnya, siapa saksinya?" Ditekankan Argo.
 

Insiden serangan air asam terhadap Novel Baswedan terjadi di sekitar rumahnya di Jalan Deposito, di depan Masjid Al Iksan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (4/11), sekitar pukul 05.10.

DJAKARTA TIMES - ELZA SYARIEF DI PERIKSA KPK DALAM KASUS E-KTP TERSANGKA MELCHIAS MARKUS MEKENG


DJAKARTA TIMES - Badan antigraft negara tersebut memiliki bagian dari kartu identitas kantor, yang mungkin menyebabkan negara tersebut menanggung kerugian sebesar Rp 1,12 triliun ($ 104 juta).
 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya memerlukan informasi dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang proyek pengadaan kartu identitas elektronik tercemar (e-KTP).
 

"Beberapa tempat telah dicari dalam penyelidikan kami, pertama, Direktorat Jenderal Kewarganegaraan dan Catatan Sipil di Jalan Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Quadra Solution [perusahaan IT] di Kuningan, juga Jakarta Selatan dan Rumah Kantor Urusan Kementerian, termasuk ruang menteri, "kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya,
 

Johan mengatakan bahwa penyidik ​​KPK selesai mencari kantor Gamawan dan Quadra Solution pada hari Selasa dan pencarian di Ditjen Dukcapil selesai pada hari Rabu.
 

KPK pada hari Selasa menunjuk Sugiharto, direktur kementrian yang bertanggung jawab atas tender 2011-12 untuk menerapkan sistem kartu identitas nasional, seorang tersangka dalam penyelidikan intrik di balik layar di balik layar tersebut. Undang-undang Menciptakan program kartu e-KTP bangsa.Setelah mencari tiga tempat tersebut, penyidik ​​menyita sejumlah dokumen kertas dan elektronik, kata Johan.Johan mengatakan bahwa dia belum menerima informasi dari penyidik ​​mengenai asal-usul dokumen tersebut.
 

Juru bicara KPK juga mengatakan bahwa jika diperlukan, KPK akan memanggil Gamawan Fauzi untuk diinterogasi.Jika informasi dibutuhkan dari menteri dalam negeri kita pasti akan memanggilnya untuk diinterogasi," kata Johan.Sebagai menteri, Gamawan bertanggung jawab atas penggunaan anggaran untuk proyek e-KTP.
 

Peraturan pengadaan barang dan jasa menyatakan bahwa dengan demikian, dia diberi wewenang untuk memutuskan pemenang tender atau untuk langsung menunjuk kontraktor untuk proyek senilai lebih dari Rp 100 miliar. kata Gamawan usai rapat koordinasi pengelolaan bantuan sosial dengan KPK, BPKP dan Kementerian Keuangan pada hari Selasa.
 

Gamawan mengatakan bahwa dia akan sepenuhnya mendukung KPK untuk menyelidiki ketidakberesan dalam proyek e-KTP. Kami siap membantu KPK jika selama proses penyidikan mereka membutuhkan bantuan kami. Kita akan kooperatif, "katanya.Gamawan mengatakan, dia yakin KPK akan melaksanakan tugasnya secara profesional.
 

Wakil ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan bahwa ada kemungkinan bahwa badan anti-korupsi akan memberi nama orang lain di kementerian tersebut sebagai tersangka bersama Sugiharto.Proyek e-KTP ambisius diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,12 triliun, kata Johan.
 

 Juru bicara KPK menambahkan, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut adalah Rp 6 triliun dan sudah dicairkan selama dua tahun, 2011 dan 2012.Johan mengatakan bahwa anggaran itu ditandai, namun ia menolak memberikan rincian.
 

"Sugiharto adalah pejabat yang bertanggung jawab untuk mengelola kontrak dengan perusahaan mitra dalam proyek pengadaan," kata Johan.
 

 Dia mengatakan, KPK masih menyelidiki kemungkinan transfer uang atau suap yang diarahkan ke rekening bank Sugiharto,Kasus tersebut terungkap setelah mantan anggota parlemen dan bendahara Partai Demokrat, yang mempermalukan Muhammad Nazaruddin, secara terbuka mengatakan bahwa proyek tersebut telah ditandai dan menuduh Gamawan dan beberapa anggota parlemen telah menerima suap terkait proyek tersebut.  

Elza Syarief, pengacara Nazaruddin, mengatakan pada bulan September 2013 bahwa kliennya telah mengungkapkan daftar delapan anggota legislatif yang dia klaim telah menerima uang suap hingga $ 1 juta masing-masing untuk menyetujui anggaran untuk proyek e-KTP. Di antara yang ada dalam daftar tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, bendahara Partai Golkar Setya Novanto, dan anggota parlemen Melchias Marcus Mekeng dan Mirwan Amir, yang masing-masing telah menerima $ 500.000.
 

Nazaruddin telah menuduh bahwa sogokan tersebut dibayar oleh Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan Komisi II DPR menyetujui anggaran yang meningkat untuk proyek tersebut, dimana dia bertugas sebagai perantara dalam mencocokkan proses kontrak.Elza mengklaim bahwa anggaran proyek meningkat sebesar 45 persen.
 

Gamawan membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan tidak ada penyimpangan.
 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran , sebuah badan pengawas anggaran, meminta badan anti-korupsi memeriksa kasus tersebut dan menuduh semua pejabat yang terlibat dalam kesalahan apapun."Pisau KPK harus lebih tajam bagi pejabat negara, tidak hanya untuk yang menandatangani kontrak," kata Uchok Sky Khadafi, direktur investigasi Fitra,
 

Uchok, dengan mengutip hasil audit BPK tahun 2013, mengatakan bahwa negara tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 3 triliun dari proyek tersebut.
 

Proyek e-KTP bertujuan agar proses pendaftaran dan administrasi kewarganegaraan lebih mudah dalam segala hal. Tapi Sebenarnya itu sebenarnya untuk menutupi sistem e-KTP yang salah, "kata Hotland

 

"Jika perangkat e-KTP secanggih yang diklaim dan sesuai dengan spesifikasi, tidak mungkin menerbitkan beberapa kartu identitas."