DJAKARTA TIMES - Istri Gubernur Bengkulu, Lili Martiani Maddari, ditangkap dalam operasi pelecehan (OTT) yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Menurut direktorat kepolisian investigasi kriminal khusus, Komisaris Herman, Lili diduga menerima suap Rp1 miliar dari kontraktor.
"Dia ditangkap karena diduga menerima sogokan dari kontraktor," kata Herman pada hari Selasa, 20 Juni.
OTT dilakukan di rumah Lili. Dia ditangkap oleh penyidik KPK bersama dua kontraktor lainnya, Rico Dian Sari dan Joni, ke Markas Besar Bengkulu. Tidak lama kemudian, Gubernur sendiri tiba di kantor polisi.
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, bersama tiga tersangka saat ini dibawa ke Jakarta. Ridwan tidak mengatakan apapun tentang situasinya.Polisi mengatakan bahwa mereka menangkap total lima tersangka. "KPK masih menyelidiki apakah gubernur dilibatkan dalam penyuapan atau tidak," kata Herman.
KPK menyita sebuah kotak berisi uang bersama dengan beberapa dokumen yang diduga kuat sebagai bukti sogokannya.

0 comments:
Post a Comment