Wednesday, June 21, 2017

DJAKARTA-TIMES PENGACARA RIZIEQ MENYURATI JOKO WIDODO AGAR KASUSNYA SEGERA DI TUTUP



DJAKARTA -TIMES Polisi telah menunjuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Pengacara Rizieq Kapitra Ampera mengatakan bahwa kliennya akan kembali ke Indonesia setelah Ramadan. Dia mengatakan bahwa kedatangan kliennya akan menandai 'revolusi putih'. "Kami akan memulai perang dengan menggunakan undang-undang. Kami akan menggunakan instrumen hukum berdasarkan konstitusi,"

Kapitra menjelaskan bahwa FPI tidak akan mencoba menggulingkan pemerintah karena Islam melarang orang menggulingkan pemerintah yang terpilih secara demokratis. "[Sebaliknya,] kita [akan] menerapkan Islam secara komprehensif [kaffah]," kata pengacara tersebut.


Dia mengatakan bahwa hukum syariah seharusnya tidak tanggung-tanggung. "Kami bersedia menunggu dua tahun lagi (sampai 2019 pemilihan)," katanya. "Pengalihan kekuasaan yang dilakukan secara elegan dan konstitusional dengan tidak memberikan suara [untuk presiden saat ini Joko Widodo] dalam pemilihan presiden." 

Rizieq telah ditunjuk sebagai tersangka atas dugaan obrolan pornografi antara dia dan Firza Husein. Polisi sebelumnya bernama Firza sebagai tersangka. Berkas kasus telah diserahkan ke Kejaksaan Jakarta.

0 comments:

Post a Comment