DJAKARTA TIMES - Kepolisian Nasional mengatakan bahwa mereka telah menangkap penyidik KPK Novel Baswedan."Polisi telah menahan Mico. Dia telah diinterogasi," kata Kapolri Tito Karnavian kemarin, 18 Mei di Jakarta.Tito mengatakan bahwa Mico diyakini telah menyerang oleh KPK untuk
mengklaim bahwa Muhtar Ependy telah melakukan sumpah palsu dalam kasus
suap pemilihan daerah terhadap terdakwa tersebut, mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, yang kini telah dijatuhi hukuman.Muhtar
Ependy, yang telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena sumpah
palsu, baru-baru ini ditunjuk sebagai tersangka kasus suap Akil Mochtar
terkait dengan Pemilukada Empat Lawang dan sengketa pemilihan kota
Palembang. Tito mengatakan bahwa Mico sebenarnya adalah kemenakan Muhtar.Namun, Tito menolak detail ceritanya tentang pertanyaan Mico. Dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya sekarang akan bertemu dengan pimpinan KPK. "Bukti intimidasi, sumpah palsu, saksi, dokumen dan transfer bank akan diajukan."Novel Baswedan pada 11 April diserang oleh dua orang tak dikenal setelah
shalat dini hari di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa dia akan secara pribadi menanyakan kepada Tito tentang kasus tersebut.Aktivis anti korupsi telah menyatakan kekecewaan mereka atas penyelidikan polisi yang lamban. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta yang bisa bekerja secara independen.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu proses penyidikan polisi. "Kami telah mendengar tentang penangkapan tersebut," katanya. "Kami berharap [polisi] bisa menemukan penyerang teror dan dalangnya
0 comments:
Post a Comment