Monday, April 10, 2017

DJAKARTA TIMES - AHOK YAKIN TIDAK ADA MAKSUD MENISTAKAN AGAMA


DJAKARTA TIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengumumkan pada hari Selasa bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama melakukan penghujatan dalam pernyataannya bahwa mengutip sebuah ayat dari Al-Qur'an bulan lalu.

Seperti dilaporkan secara luas, dalam percakapan dengan orang-orang lokal di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September, Ahok dikutip Surah al-Maidah: 51 selama kunjungan kerja.
"Basuki Tjhahaja Purnama [melakukan] dapat dikategorikan sebagai menghina Quran dan ulama, yang memiliki konsekuensi hukum," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam sebuah pernyataan, Selasa.
MUI mengatakan bahwa ayat tersebut secara eksplisit mengatakan umat Islam untuk tidak mengambil orang-orang Yahudi atau Kristen sebagai sekutu atau pemimpin mereka.
Dewan percaya bahwa Ahok telah menghina Al-Quran dan ulama ketika ia mendesak warga Pulau Seribu tidak tertipu oleh orang yang menggunakan ayat tersebut untuk mencegah mereka dari memilih pemimpin non-Muslim dalam pemilu daerah yang akan datang.

POKER ONLINE TERBAIK DAN TERPERCAYA - AHOK MEMINTA MAAF KEPADA SELURUH UMAT ISLAM
Dalam pernyataan itu, MUI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangani pencemaran nama baik agama dugaan sesuai dengan hukum. Hal ini juga menyerukan masyarakat untuk tetap tenang dan memungkinkan polisi untuk menangani kasus ini.
Ahok karena telah meminta maaf atas pernyataan tersebut.
"Saya ingin meminta maaf kepada umat Islam atau orang lain yang merasa tersinggung. Aku tidak pernah dimaksudkan untuk menghina Islam atau Al-Quran," kata Ahok,

0 comments:

Post a Comment