DJAKARTA TIMES - Sebuah kelompok pengacara telah menuntut agar pasangan calon gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno secara terbuka meminta maaf karena diduga membuat janji palsu selama kampanye mereka.
Pasangan kandidat berjanji bahwa jika terpilih, mereka akan menerapkan program kepemilikan rumah yang memungkinkan warga Jakarta membeli rumah tanpa uang muka.
Namun, program semacam itu akan melanggar peraturan bank sentral.
"Program ini tidak hanya berisi kebohongan, tapi ini adalah kekecewaan yang jelas bagi masyarakat, terutama warga Jakarta, yang telah dijanjikan skema pembayaran tanpa pembayaran," Peter Selestinus, Koordinator Tim Pembela Bangsa Indonesia Demokrasi (TPDI), mengatakan
Dia menuntut agar tim kampanye dan partai politik pendukungnya, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengajukan permintaan maaf secara publik.
Dalam hal peraturan yang ada, hanya gubernur bank sentral yang memiliki wewenang untuk menentukan jumlah uang muka untuk kredit pemilikan rumah, atau KPR.
"Jadi, apa kewenangan Gubernur BI, bukan gubernur DKI Jakarta, atau calon gubernur,"
"Ini adalah program yang tidak mendidik masyarakat dan menghancurkan misi partai politik untuk memberikan panduan politik kepada publik,". "Ini juga merupakan model kampanye yang benar-benar meracuni rakyat, karena ini memberi masyarakat harapan kosong untuk sesuatu yang peraturannya jelas tidak boleh dilakukan."
Pengacara tersebut memuji kepindahan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo untuk menjelaskan peraturan tersebut dalam upaya melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan yang disampaikan oleh kandidat dalam debat gubernur terakhir sebelum pemilihan.
DJAKARTA TIMES - REALISASI PERUMAHAN YANG TIDAK MUNGKIN PEMBAYARAN TAMPA PEMBAYARAN KATA GUBENUR BI
"Ini adalah pukulan kuat bagi Anies-Sandi, karena sebuah program kampanye tidak mendidik dan membangun budaya kepatuhan hukum. Sebaliknya, ia mengajarkan konstituen mereka untuk melanggar hukum Anies-Sandi harus menarik kembali janji mereka dan meminta maaf kepada publik,"
0 comments:
Post a Comment