Tuesday, April 4, 2017

SIDANG PLENO DPD MENJADI PERDEBATAN - DJAKARTA TIMES



Djakarta Times |- Setelah perdebatan sengit pada hari Minggu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Memutuskan untuk mengadakan sidang pleno pada hari Senin mengumumkan putusan pengadilan baru-baru ini yang diblokir pemilihan speaker yang direncanakan.

"Kami akan memiliki sesi pleno sesuai jadwal, tapi tidak akan ada keputusan [mengenai pemilihan speaker]. Jika ada beberapa argumen atau pandangan selama sesi ini, kami akan mempertimbangkan mereka selama mereka tidak melanggar hukum , "kata DPD wakil ketua Farouk Muhammad l 

Pemilihan untuk memilih speaker dan wakil baru speaker untuk menggantikan DPD Speaker Mohammad Saleh.and dua anggota Farouk dan GKR Hemas, yang awalnya dijadwalkan untuk hari Senin, tetapi putusan Mahkamah Agung dikeluarkan pekan lalu


Pengadilan telah mencabut Peraturan Dewan No 1/2016, yang mengurangi masa jabatan DPD speaker dan dua wakil pembicara dari lima tahun untuk dua-dan-a-setengah tahun, dan Peraturan Dewan No 1/2017, yang menetapkan bahwa peraturan kepemilikan baru diterapkan untuk semua pembicara dan wakil speaker untuk 2014-2019 periode.masa Saleh, Menurut keputusan pengangkatannya, seharusnya berakhir pada akhir 

 

Maret.Hemas dibuat Jaminan bahwa Dewan itu bukan tanpa pemimpin. "Kami tidak dalam kekosongan kekuasaan. Kami akan melayani dewan pimpinan DPD sampai 2019," kata Hemas.Namun, kubu oposisi BERSIKERAS bahwa kesempatan untuk menyelenggarakan pemilihan selama sesi pleno masih terbuka

0 comments:

Post a Comment