Wednesday, July 19, 2017

DJAKARARTA TIMES - HTI DI BUBARKAN PRESIDEN BERDASARKAN PERPU ORMAS


wismaqq


DJAKARTA TIMES - Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang ingin mengubah ideologi nasional. "Mereka yang melanggar hukum akan diadili," kata Jokowi kemarin saat bertemu dengan para eksekutif media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Di Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jokowi mengatakan bahwa dia sadar bahwa organisasi tersebut telah membuat undang-undang untuk mengubah ideologi nasional dan menetapkan kekhalifahan di negara ini. Menurutnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto telah mempelajari prosedur hukum untuk menjatuhkannya di HTI. "Itu tidak direncanakan dalam satu atau dua bulan," kata Jokowi.Menteri Wiranto mengumumkan rencana pemerintah untuk membubarkan HTI pekan lalu.

Organisasi massa dengan status badan hukum dipandang sebagai ancaman terhadap ketertiban umum dan persatuan nasional. Namun, beberapa telah memperingatkan bahwa pemerintah dapat melanggar konstitusi dan mungkin tidak memiliki dasar hukum untuk melakukannya.

Wiranto kemarin meminta masyarakat agar tidak bereaksi berlebihan atas rencana tersebut. "Tidak perlu diperdebatkan soal itu. Kita lihat saja bagaimana proses hukumnya, "katanya di Jakarta. "Pemerintah pasti akan mengambil tindakan hukum yang tepat untuk mewujudkan rencana tersebut."

Menteri mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya akan membubarkan HTI tapi juga organisasi yang menentang prinsip nasional Pancasila, UUD 1945, moto nasional Bhinneka Tunggal Ika (Persatuan Keanekaragaman) dan yang ingin membubarkan Republik Indonesia.

Juru bicara HTI Ismail Yusanto menolak rencana untuk membubarkan organisasi tersebut. "Pemerintah tidak pernah memberi peringatan kepada kami. Kalau keadaan terus seperti ini, kita akan mengambil tindakan hukum, "katanya

0 comments:

Post a Comment