Thursday, July 27, 2017






DJAKARTA TIMES - Karena penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan kartu identifikasi elektronik (e-KTP) telah meningkat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan mengidentifikasi lebih banyak tersangka dalam kasus tersebut dalam waktu dekat, kata pejabat tinggi badan antigraft tersebut pada hari Selasa.
 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyelidikan yang sedang berlangsung oleh komisi tersebut dapat menyebabkan penamaan beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
 

"Perkiraan kerugian negara sangat besar, yaitu sekitar Rp 2,3 triliun [US $ 175,84 juta]. Tidak mungkin hanya dua orang yang menikmati sejumlah uang yang sangat besar, "katanya kepada wartawan usai menghadiri peresmian petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari Selasa.
 

Komisaris tersebut merujuk pada temuan BPKP mengenai kerugian negara akibat penyimpangan dalam proyek e-KTP Rp 6 triliun di tahun 2010.
 

KPK telah menyebutkan dua tersangka dalam kasus ini sejauh ini. Mereka adalah mantan jenderal direktur Kementerian Perhubungan untuk pendaftaran penduduk dan sipil, Irman, dan Sugiharto, mantan direktur pengelolaan informasi administrasi kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil."Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan bukti yang cukup untuk menyebutkan nama orang lain sebagai tersangka. Seperti yang telah Anda sadari, kami sudah memanggil banyak orang, "kata Agus.
 

Mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, seorang saksi kunci dalam kasus tersebut, mengklaim bahwa banyak pejabat tinggi terlibat dalam dugaan kasus korupsi, termasuk mantan menteri keuangan Agus Martowardojo, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, dan ketua partai Golkar Setya Novanto .
 

Gubernur BI termasuk di antara para saksi, bersama Chairuman Harahap, mantan ketua Komisi II DPR RI yang membawahi urusan rumah,

0 comments:

Post a Comment