Friday, July 28, 2017

DJAKARTA TIMES - WAKIL DPR (FAHRI HAMZAH ) PELECEHAN TERHADAP PENGGADILAN TINGGI




DJAKARTA TIMES-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa pernyataan Fahri Hamzah bahwa proses penyidikan kasus proyek kartu identitas elektronik (e-KTP) adalah omong kosong yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan.
 

"Ya itu berarti tindakan yang tidak diindahkan dengan sengaja atau mengabaikan hukum." Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
 

Agus juga menyatakan bahwa komisi tersebut menganggap beberapa pernyataan Fahri Hamzah ditujukan untuk mengkritik KPK yang tidak penting. "Tidak masalah," kata Agus singkat.
 

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mendorong pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
 

"Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, evaluasi lembaga negara ini jangan mengandalkan emosi, mitos atau fiksi, cukup letakkan bukti-bukti di atas meja, kita diskusikan bersama-sama," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
 

Fahri mengusulkan agar karena kinerja KPK dianggapnya sebagai kontroversi, salah satunya berkaitan dengan kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan barang di Kartu Identitas Elektronik.
 

Fahri Hamzah konsensus proses investigasi proyek yang dilakukan oleh KPK adalah hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) dan kasusnya dianggap oleh dia sebagai perancang kasus pihak-pihak tertentu.
 

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menetapkan khayalannya, hanya karena penyidik ​​KPK menyebutkan ada kerugian Rp2,3 triliun dan kemudian kami percaya saja."

0 comments:

Post a Comment