Monday, July 17, 2017

DJAKARTA TIMES - NOVANTO KETUA DPR JADI TERSANGKA KASUS E-KTP


DJAKARTA TIMES - Lembaga anti-korupsi Indonesia mengumumkan pada hari Senin bahwa pembicara dari Parlemen adalah tersangka dalam skandal korupsi dimana pejabat tersebut diduga mengantongi lebih dari $ 170 juta uang pemerintah  Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK di Jakarta, Senin (17/7)..


  
 

Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengatakan ada cukup bukti untuk menyebut   Pembicara Setya Novanto seorang tersangka dalam kasus tersebut.
 


Polisi anti-korupsi menuduh bahwa jaringan sekitar 80 orang, kebanyakan legislator, dan beberapa perusahaan menggunakan sistem kartu identitas elektronik senilai $ 440 juta pada tahun 2011 dan 2012 
untuk mencuri lebih dari sepertiga dana yang dialokasikan.



Politisi partai Golkar senior tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sehubungan dengan dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun."KPK telah menunjuk SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka



 
 

Novanto, dari Partai Golkar, adalah tersangka kelima yang hadir dalam kasus tersebut, yang bisa menjadi ujian atas kesiagaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengambil garis keras melawan korupsi karena banyak tersangka berasal dari partai-partai dalam koalisi yang berkuasa, Seperti Golkar.
 


Rahardjo mengatakan Novanto "dicurigai memperkaya dirinya sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kekuasaannya" dan memainkan peran kunci dalam merencanakan penipuan tersebut.
 


Di antara mereka yang disebutkan dalam sebuah dakwaan yang diajukan dalam persidangan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri pada bulan Maret adalah menteri kehakiman, mantan menteri dalam negeri dan dua gubernur provinsi.



0 comments:

Post a Comment