Saturday, July 29, 2017

DJAKARTA TIMES - PENGACARA RIZIEQ MENJELASKAN KE PULANGNYA KE TANAH AIR TERGANTUNG SITUASI DAN KONDISI






DJAKARTA TIMES - Seperti cerita tentang kasus pornografi FPI pendiri Rizieq Shihab, dan orang-orang diserang oleh FPI karena mengolok-olok kasus pornografi, terus mendominasi berita utama, pengacara pemimpin kelompok garis keras telah memberi tahu media segala macam hal yang berbeda tentang kapan Rizieq akan Kembali dari Arab Saudi (di mana dia saat ini bersembunyi dari polisi) dan menghadapi dakwaan terhadapnya. 


Rizieq diberi nama seorang tersangka satu minggu yang lalu, dan sejak saat itu pengacaranya umumnya berbicara samar-samar tentang kemungkinan dia pulang ke rumah "segera", meski untuk waktu singkat mereka mengatakan akan kembali minggu lalu dan kemudian pada tanggal 17 Juni. Kemarin, satu Anggota tim hukumnya, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan ada kemungkinan pemimpin FPI "bisa kembali minggu depan" namun beberapa jam kemudian mengatakan kepada media bahwa Rizieq tidak akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. 


"Kami punya rencana [untuk Rizieq] untuk lama tinggal atau memperpanjang visanya. Nanti ada seseorang yang bisa mengatur visa setahun penuh untuknya, "kata Sugito Menurut Sugito, tuduhan pornografi yang dihadapi Rizieq direkayasa oleh Presiden Joko Widodo (sebagai balas dendam atas peran Rizieq karena mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dipenjara karena menghujat), dan mengindikasikan bahwa pemimpin FPI tidak akan kembali ke negara tersebut. Sementara Jokowi tetap menjadi presiden. Namun, dia membantah hal itu karena Rizieq berusaha menghindari proses hukum. 
Polisi Jakarta telah menempatkan Rizieq dalam daftar paling dicari mereka, mengeluarkan surat perintah penangkapannya dan meminta Interpol untuk mengeluarkan pemberitahuan merah yang akan memungkinkan dia ditangkap dan diekstradisi dari negara lain. Mereka belum membatalkan paspornya di Indonesia namun mengatakan bahwa mereka akan menunggu sampai saat ini visa di Arab Saudi akan berakhir sehingga dia terpaksa pulang ke rumah. 

Namun, Sugito mengindikasikan bahwa kliennya akan bisa menemukan cara untuk memperpanjang visanya atau meminta status suaka di Arab Saudi. 

"Orang Saudi tahu bahwa kasusnya bersifat politis, bukan masalah yang mewajibkan penerbitan pemberitahuan merah, seperti korupsi, narkoba atau pelanggaran hak asasi manusia," kata Sugito
 
 


Telah ada spekulasi bahwa pemerintah Saudi telah memberi Rizieq sebuah visa invitasional khusus yang memungkinkan dia untuk memasuki negara tersebut dua kali dalam jangka waktu 30 hari yang diperkirakan dua kali dalam visa ziarah umrah (yang kebanyakan orang Indonesia harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkannya) . 

Mengingat seberapa sering pengacara Rizieq mengubah cerita mereka dan ketidaktahuan beberapa pernyataan mereka (seperti pertemuan Rizieq dengan perwakilan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa), ini mungkin lebih salah informasi. Tapi jika itu benar, dan dia entah bagaimana diberi suaka, ini bisa menjadi awal pertempuran diplomatik yang sangat tegang antara Indonesia dan Arab Saudi.

0 comments:

Post a Comment